Bawaslu Dorong KPU Soppeng Intens Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol
|
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab.Soppeng – Jelang rapat pleno pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL periode semester I tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kab.Soppeng, Bawaslu Kabupaten Soppeng melalui tim fasilitasi aktif melaksanakan pengawasan. Aktivitas Pengawasan kali ini pada kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026. Pada saat kegiatan, Bawaslu mendorong KPU Soppeng untuk dapat Intens mensosialisasikan kepada Partai Politik untuk memutakhirkan data melalui SIPOL.
Sosialisasi pada penghujung waktu periode semester ini dapat membuat partai politik “terburu-buru” dalam penginputan data parpol. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kab.Soppeng Abd.Jalil,S,Pd.M.Pd yang juga PIC Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi, Kamis (11/6/26) secara virtual melalui zoom meeting. Bawaslu Kab.Soppeng menyarankan agar sosialisasi dapat dilakukan intens setiap bulan, atau pada awal semester agar partai politik dapat mempersiapkan segala hal yang berkaitan sebelum diunggah dan dikirim oleh pengurus pusat masing-masing partai politik melalui SIPOL, mengingat hasil pengawasan timfas, masih terdapat beberapa partai politik sejak periode sebelumnya (semester II 2025) telah melakukan pemutakhiran data namun belum sesuai dan dikembalikan oleh KPU Kab.Soppeng.
“Sejak periode semester II tahun 2025 dan berjalan di semester I tahun 2026 ini, terdapat beberapa partai politik yang telah menyampaikan pemutakhiran pada semester I tahun 2025 namun belum dinyatakan sesuai lalu dikembalikan pada periode ini.” jelasnya. Dirinya berharap agar KPU Kab.Soppeng dapat menyampaikan kepada partai politik untuk pemutakhiran data, temasuk partai politik yang telah melakukan pemutakhiran dapat sesuai berdasarkan regulasi yang diatur.
Kegiatan rakor ini membahas mengenai Koordinasi serta sosialisasi mekanisme dan tata cara pemutakhiran data dan dokumen yang akan dimutakhirkan oleh masing-masing partai politik. Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Kab.Soppeng beserta jajaran, Ketua dan Anggota Bawaslu Soppeng serta perwakilan partai politik se-Kab.Soppeng. Aktivitas pengawasan pada kegiatan ini kemudian dicatat oleh timfas dalam Formulir Model-A Laporan Hasil Pengawasan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng
Editor : Humas Bawaslu Soppeng