50 Pengawas TPS Donri-Donri Dilantik: Jalil Tekankan Integritas dan Profesionalitas
|
Soppeng, 3 November 2024 – Sebanyak 50 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik di Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng. Abd. Jalil, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan selama Pilkada 2024. “Hari ini sahabat-sahabat sudah menjadi bagian dari penyelenggara, kemarin yang punya hobby ngopi di warkop sambil cerita-cerita paslon, mulai sekarang hindari hal yang seperti itu!” larang beliau.
Abd. Jalil juga memberikan gambaran yang mungkin terjadi saat pelaksanaan tugas PTPS di lapangan. “Terkadang kita dihadapkan dalam sebuah posisi, kpps yang meminta pendapat, jika mendapati kondisi ini, saran boleh kita sampaikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Ucapnya mengingatkan bahwa PTPS wajib paham regulasi. Kondisi tersebut menjelaskan bahwa PTPS memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan jujur dan adil.
PTPS menjadi ujung tombak pencegahan pelanggaran selama masa kerjanya, yaitu 23 hari sebelum hari pencoblosan. Kordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini juga mengingatkan untuk melaksanakan fungsi kordinasi dan komunikasi dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) masing- masing. Pelantikan dan pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan para pengawas TPS dalam menghadapi berbagai tantangan selama proses pemilihan.
Penulis: Muh. Ihsyan
Editor: Humas Bawaslu Soppeng