Lompat ke isi utama

Berita

Abd.Jalil Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik

Abd.Jalil Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng – Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL dilaksanakan oleh Bawaslu Kab.Soppeng untuk semester I Tahun 2026, Jumat (26/6/2026). Saat proses pengawasan ini Anggota Bawaslu Kab.Soppeng mengharapkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan untuk membantu mengingatkan partai politik untuk pemutakhiran data.  

“Peran serta masyarakat menjadi penting bagi kami untuk turut mengingatkan partai politik melakukan pemutakhiran data dan tertib secara administrasi apabila terdapat perubahan atau pembaharuan data sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui SIPOL.”  jelasnya.

Pada pengawasan verifikasi pemutakhiran data parpol yang dilaksanakan di Kantor KPU Kab.Soppeng tersebut, Abd.Jalil juga mengajak masyarakat untuk tidak menjadi penonton pasif melainkan ikut mengawasi partai politik. “​Dampak validitas data parpol ini dapat berpengaruh dalam penentuan kelayakan kepesertaan mereka pada Pemilu 2029 sebagai syarat administrasi” ujarnya. Aktivitas pengawasan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kab.Soppeng Abd.Jalil,S.Pd.,M.Pd, selaku PIC pengawasan pemutakhiran, Tim Fasilitasi pengawasan Bawaslu Kab.Soppeng, Anggota KPU Kab.Soppeng, Sekretaris KPU beserta jajaran.

Selain itu, pengawasan aktif masyarakat juga kami harapkan untuk memastikan status keanggotaan dan pengurus partai politik dengan cara mengecek secara berkala pada tautan yang disediakan oleh KPU agar tidak terdapat pencatutan nama dalam keanggotaan partai politik, Hal tersebut untuk menjamin hak masyarakat dalam mewujudkan pemilihan umum yang adil dan berkepastian hukum.

Pengawasan yang dilakukan saat ini akan membantu memastikan data partai tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini juga memungkinkan berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan kepengurusan, keanggotaan, maupun keberadaan partai politik dapat diidentifikasi lebih awal. “Maka dari itu peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi hal yang penting untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang berintegritas.” tutupnya.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng

Editor : Humas Bawaslu Soppeng

Tag
Berita