Abd.Jalil Mengedukasi Pentingnya Demokrasi dan Deteksi Dini Pelanggaran Pemilu
|
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng – Rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) setelah dilaksanakan secara daring, kini Senin (8/9/26) dilaksanakan secara luring di Kantor Bawaslu Kab.Soppeng. Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, serta peserta P2P. Saat proses pembelajaran, Anggota Bawaslu Kab.Soppeng Abd.Jalil mengedukasi kepada peserta tentang Pentingnya Demokrasi dan Deteksi Dini Pelanggaran Pemilu.
Menurut Abd.Jalil bahwa hakikat demokrasi adalah pemilihan umum dan pemilihan. Tujuannnya sebagai struktur organisasi, untuk memilih atau mengganti pemimpin secara sah berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL). “Pengawas Partisipatif memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan pemilu, pelaksanaan pemilu terhadap proses perkembangan sebuah kebijakan. Pemilu melegalkan kepemimpinan perebutan kekuasaan.” ungkapnya.
Peserta P2P ini dinobatkan sebagai Aktivis Demokrasi bukan hanya memberikan kritik terhadap pemerintah tetapi juga kepada aktivitas demokrasi. “Menjadi agen pengawasan di wilayah masing-masing agar mendeteksi dini dugaan pelanggaran dan menyampaikan informasi kepada keluarga, tetangga dsb. Apabila terhadap hal dicurigai sebagai dugaan pelanggaran pemilu agar dapat dilaporkan kepada Bawaslu.” jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan tata cara, dan prosedur pelaporan yang dilakukan secara langsung ke Kantor Bawaslu/Panwas atau tidak langsung melalui aplikasi SIGAP Lapor. Hal tersebut dijelaskan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang mekanisme dan syarat formil dan materil untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Abd.Jalil mengatakan bahwa Bawaslu Soppeng mendorong Pengawas Partisipatif bukan hanya fokus dalam menyampaikan informasi pencegahan tetapi juga harus terlibat aktif dan berani dalam menyampaikan laporan atau informasi awal dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan. “Bawaslu Soppeng menggaransi bahwa Identitas Pelapor Dugaan Pelanggaran akan sangat dijaga tidak tersampaikan kepada masyarakat melalui media.” tegasnya.
Penulis dan Foto : HUmas Bawaslu Soppeng
Editor : Humas Bawaslu Soppeng