Andi Maddukelleng: Pengawasan Partipatif, Perluas Pencegahan dan Kolaborasi
|
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng – Pelaksanaan pembelajaran secara luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) diikuti oleh 40 orang peserta di Kantor Bawaslu Kab.Soppeng, Senin (8/6/26). Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah untuk menyongsong pelaksanaan pemilu 2029 kedepan. Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Andi Maddukelleng menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk melahirkan pengawasan partisipatif dengan memperluas pencegahan dan membangun kolaborasi.
Bawaslu Kabupaten Soppeng melakukan penguatan sebagai tindak lanjut Pendidikan Pengawas Partisipatif. Untuk melakukan penguatan tersebut, dapat melahirkan 4 level pengembangan kader pengawas partisipatif, yakni terlatih (kader telah mengikuti pendidikan pengawas partisipatif), terbentuk (kader telah membentuk/memiliki/mengembangkan komunitas pengawasan partisipatif), berfungsi (melakukan penguatan wacana/gagasan dan jaringan sosial), dan bergerak (melakukan aksi nyata gerakan pengawasan partisipatif).
Andi Maddukelleng mengungkapkan bahwa Tahapan pemilu akan dimulai 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga tahun 2027 tahapan akan dimulai. Dirinya menjelaskan pentingnya kolaborasi dalam Pengawasan partisipatif, Ruang pencegahan, ruang agen perubahan, serta kualitas demokrasi yang baik.
“Diharapkan dari kegiatan ini untuk melahirkan pengawasan partisipatif, dan membangun kolaborasi, Bawaslu Kab.Soppeng memahami bahwa langkah yang dilakukan secara sinergi oleh masyarakat luas maupun dengan jejaring P2P.” selain itu, juga diharapkan dapat membangun jejaring bersama komunitas dan memperluas ruang pencegahan dan menjadi agen perubahan untuk harapan kualitas demokrasi dapat ditingkatkan .
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng
Editor : Humas Bawaslu Soppeng