Bawaslu Soppeng Terima Dokumen Hasil Pemutakhiran Data Parpol
|
Soppeng, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng - Memastikan keakuratan data partai politik terus dilakukan oleh Bawaslu Kab.Soppeng. Setelah sebelumnya melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi data dan dokumen Partai Politik, kali ini Bawaslu Kab.Soppeng melaksanakan pengawasan dan telah menerima salinan dokumen pasca penetapan hasil pleno KPU Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL untuk semester I Tahun 2026, Senin (29/6/26).
Pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu Kab.Soppeng melalui Tim Fasilitasi Pengawasan ini untuk memastikan hasil verifikasi administrasi telah sesuai dengan dokumen hasil pleno yang dilaksanakan secara tertutup oleh KPU Kab.Soppeng. Penyerahan salinan dokumen tersebut merupakan tindaklanjut KPU terhadap surat permintaan dokumen serta koordinasi yang aktif dilakukan oleh Bawaslu Kab.Soppeng dengan KPU.
Pada Saat proses pengawasan, Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Abd.Jalil menyampaikan agar salinan dokumen hasil pleno Pemutakhiran data parpol yang kami terima ini agar dapat sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang sebelumnya telah dilakukan.
"Serah terima dokumen hasil pemutakhiran data parpol ini merupakan kolaborasi Bawaslu dan KPU, bersama dalam pengawasan untuk memastikan hasil pemutakhiran telah sesuai dengan data, dan berjalan berdasarkan tata cara, mekanisme dan prosedur yang diatur dalam regulasi." ungkapnya.
Penerimaan dokumen hasil pemutakhiran data partai politik yang dilaksanakan di Kantor KPU Kab.Soppeng dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kab.Soppeng Abd.Jalil,S.Pd.,M.Pd., Kasubag PP&PS serta Tim Fasilitasi Pengawasan dan Ketua, Anggota, Sekretaris KPU beserta jajaran.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng
Editor : Humas Bawaslu Soppeng