Bawaslu Soppeng Validasikan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
|
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng validasikan data penanganan pelanggaran pada tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Data tersebut telah diunggah dan didokumentasikan melalui Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor). Sinkronisasi data dan teknis penginputan dilaksanakan pada Rapat Persiapan Pengisian Data Penanganan Pelanggaran Tahun 2024 Pada Aplikasi SiGapLapor oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (2/2/2026) melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Abdul Malik,S.H.I.,M.H.I., Andarias Duma,S.H.,M.H., Kepala Bagian PPPS Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli,S.T.,M.M., Anggota Bawaslu Soppeng Abd. Jalil, S.Pd.,M.Pd., Kasubag PPPSH, Firman,S.E.,M.M., dan Staf Divisi PPPS beserta peserta kabupaten/kota lainnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma menyampaikan bahwa pengisian data penanganan pelanggaran ini sesuai dengan Surat Perintah Bawaslu Nomor: B-21/PP.00.00/K1/01/2026 sehingga data tersebut wajib untuk dilengkapi. Andarias Duma menyampaikan, “agar dapat berkoordinasi bersama dengan Divisi Penanganan Pelanggaran, Pencegehan, dan Hukum dan tetap berkoordinasi kaitan dengan tugas dalam teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan baik penerimaan laporan, klarifikasi, dan kajian dugaan pelanggaran.” jelasnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Abdul Malik, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan. “Sebagaimana Surat Perintah Bawaslu terkait perintah melengkapi data pelanggaran pemilu dan pemilihan 2024 pada Aplikasi SiGapLapor merupakan hal yang penting bukan hanya kegiatan penanganan pelanggaran tetapi cerminan atas kualitas penanganan pelanggaran yang akan dipublikasikan, maka dari itu kami meminta untuk mengisi data penanganan pelanggaran pada SigapLapor.” ujarnya. Lanjut Abd.Malik, “data yang dipublikasikan adalah data yang valid, akurat dan konsisten serta dapat dipertanggung jawabkan.” tegasnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng
Editor: Humas Bawaslu Soppeng