Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Sengketa, Bawaslu Soppeng Gagas Konsolidasi Demokrasi dengan Parpol

Cegah Potensi Sengketa, Bawaslu Soppeng Gagas Konsolidasi Demokrasi dengan Parpol

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng – Menjalankan tugas dalam pencegahan merupakan salah satu strategi Bawaslu Kab.Soppeng untuk menghindari terjadinya dugaan pelanggaran dan potensi terjadinya sengketa proses pemilu Tahun 2029. 
Pencegahan yang  dilakukan yakni dengan menggagas program Konsolidasi Demokrasi yang dijadwalkan akan mengundang partai politik yang ada di Kabupaten Soppeng.

Saat sedang melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi data dan dokumen partai Politik pada SIPOL, Jumat (27/6/26) ini Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Abd.Jalil menyampaikan bahwa sebagai upaya pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, Bawaslu Kab.Soppeng menggagas sosialisasi pengawasan pemutakhiran data yang akan melibatkan partai politik dalam agenda diskusi Konsolidasi Demokrasi.

Dirinya menilai bahwa aktivitas pemutakhiran data partai politik melalui menjadi hal yang penting untuk menentukan kelayakan kepesertaan partai politik pada pemilu Tahun 2029.  “Data yang tidak sesuai dalam isian SIPOL, akan berdampak pada tidak terpenuhi syarat administrasi kepesertaan partai politik untuk kontestasi pemilu yang akan datang. Untuk mendorong kesadaran partai politik di Kabupaten Soppeng dalam pemutakhiran data dan mencegah terjadinya sengketa proses pemilu, maka Bawaslu Soppeng menggagas diskusi dalam konsolidasi demokrasi menghadirkan partai politik.” jelasnya.

Abd.Jalil juga berharap bahwa KPU Kab.Soppeng juga dapat ikut serta bersama partai politik dalam konsolidasi demokrasi Bawaslu Kab.Soppeng. “KPU Soppeng juga dapat hadir dalam Konsolidasi Demokrasi yang dimaksud untuk bersama Bawaslu mensosialisasikan pentingnya pemutakhiran data partai politik” tutupnya.

Pengawasan verifikasi pemutakhiran data parpol yang dilaksanakan di Kantor KPU Kab.Soppeng tersebut, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kab.Soppeng Abd.Jalil,S.Pd.,M.Pd, selaku PIC pengawasan pemutakhiran, Tim Fasilitasi pengawasan Bawaslu Kab.Soppeng, Anggota KPU Kab.Soppeng, Sekretaris KPU beserta jajaran.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng

Editor : Humas Bawaslu Soppeng

Tag
Berita