Efektifkan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Soppeng Edukasi Parpol Mutakhirkan Data
|
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng - Menjalankan program konsolidasi demokrasi oleh Bawaslu Kab.Soppeng terus diefektifkan. Konsolidasi demokrasi ini dianggap sebagai momen yang tepat untuk mengedukasi partai politik dalam bentuk sosialisasi dan diskusi tentang pemutakhiran data melalui SIPOL pasca pleno KPU Kab.Soppeng periode semester I Tahun 2026.
Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Abd.Jalil menjelaskan bahwa dari aspek pengawasan Bawaslu dalam administrasi kepartaian, agar seluruh partai politik melakukan pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan pada SIPOL sejak dini, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang tahapan pemilu.
Selain itu, Bawaslul juga mengingatkan agar data yang dimasukkan ke dalam SIPOL benar-benar sesuai dengan dokumen pendukung, seperti Surat Keputusan (SK) kepengurusan, domisili kantor tetap, keanggotaan maupun presentase 30% perempuan dalam kepengurusan, serta ketepatan penulisan identitas, termasuk gelar akademik.
Lebih lanjut, dalam konsolidasi demokrasi ini Bawaslu juga melibatkan KPU sebagai lembaga yang menetapkan hasil pemutakhiran data Parpol. Ketua KPU Kab.Soppeng Risal, menyampaikan bahwa kewenangan utama dalam melakukan perubahan data kepengurusan berada pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Oleh karena itu, komunikasi antara DPC, DPW, dan DPP harus berjalan secara intensif agar proses pemutakhiran data dapat dilakukan tepat waktu." tutupnya.
Konsolidasi Demokrasi, Rabu (1/7/26) di Kantor Bawaslu ini yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat Bawaslu Soppeng, Ketua dan Anggota KPU Soppeng, pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Bawaslu selanjutnya akan mengundang partai politik lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng
Editor : Humas Bawaslu Soppeng