Minimalisir Pelanggaran dan Sengketa Pemilu, Bawaslu Libatkan Parpol Konsolidasi Demokrasi
|
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng - Mendukung penyelenggaraan pemilu yang 2029 yang lebih baik dan berintegritas, Bawaslu Kab.Soppeng melibatkan partai politik dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Rabu, (1/7/26) di Kantor Bawaslu Kab.Soppeng. Hal tersebut dilaksanakan guna memenimalisir terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu.
Konsolidasi demokrasi yang rutin dilaksanakan oleh Bawaslu ini bertujuan sebagai wadah untuk berbagi informasi dan diskusi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik sebagai bentuk persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2029. Ketua Bawaslu Kab.Soppeng, Muhammad Hasbi menyebutkan bahwa Bawaslu membuka ruang bagi seluruh partai politik untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Selain itu, menurutnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. "Masukan dan saran yang membangun dari partai politik dibutuhkan sebagai bentuk evaluasi Bawaslu dalam membangun demokrasi yang adil dan berkepastian hukum." jelasnya.
Lebih lanjut, Abd.Jalil menjelaskan bahwa pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu salah satunya melalui kegiatan konsolidasi demokrasi seperti yang dilaksanakan saat ini. Sebagian besar laporan dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu berasal dari sesama peserta pemilu. "Oleh karena itu, pendekatan pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penyelesaian melalui proses hukum hingga tingkat pengadilan." jelasnya.
Abd.Jalil menbahkan bahwa, "penindakan dan penanganan pelanggaran dilakukan apabila ditemukan atau adanya laporan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk sengketa pencalonan anggota legislatif yang tidak memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) maupun Daftar Calon Tetap (DCT) telah tersedia mekanisme penyelesaian sengketa di Bawaslu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga permasalahan tidak perlu berkembang menjadi konflik di luar mekanisme hukum." tutupnya.
Konsolidasi Demokrasi ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat Bawaslu Soppeng, Ketua dan Anggota KPU Soppeng, pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Bawaslu selanjutnya akan mengundang partai politik lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng
Editor : Humas Bawaslu Soppeng