Lompat ke isi utama

Berita

Simposium dan Testimoni, Upaya Peningkatan Efektivitas Penanganan Pelanggaran Pemilu

Simposium dan Testimoni, Upaya Peningkatan Efektivitas Penanganan Pelanggaran Pemilu

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab.Soppeng – Upaya meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu dilakukan oleh Bawaslu Kab.Soppeng dengan melaksanakan kegiatan Simposium dan Testimoni Penanganan Pelanggaran Pemilu, Rabu (20/5/2026) di Kantor Bawaslu Kab.Soppeng. Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Abd.Malik,S.HI.,M.HI, Narasumber Dr.Bahtiar,SH.,MH.,M.Si dan Ratna Kahali,SH.,MH., Plt.Sekretaris Daerah Kab.Soppeng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Kepala Sekretariat Bawaslu Kab.Soppeng beserta jajaran, Ketua dan Perwakilan Pengurus Partai Politik se-Kab.Soppeng, dan peserta Simposium dan Testimoni Penanganan Pelanggaran yang hadir dalam Zoom Meeting.

Simposium yang dilaksanakan merupakan pertemuan ilmiah formal dengan menghadirkan beberapa ahli untuk membahas aspek-aspek dalam aktivitas Penanganan Pelanggaran Pemilu. Narasumber yang dihadirkan yakni akademisi, Dr.Bahtiar,SH.,MH.,M.Si dan juga Advokat Ratna Kahali,SH,MH. yang masing masing membahas tentang Putusan Bebas Pidana Pemilu dan Menakar Pertimbangan Hukum Putusan Banding yang merupakan Penanganan Pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kab.Soppeng pada Pemilu Tahun 2024 lalu.

Pemerintah Kab.Soppeng menyambut baik kegiatan Simposium dan Testimoni yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kab.Soppeng ini. Mewakili Bupati Soppeng, Plt.Sekretaris Daerah Andi Surahman menyampaikan “melalui kegiatan ini dapat merefleksikan aktivitas kepemiluan di Kab.Soppeng dan Pemerintah Daerah mendukung segala langkah yang diperlukan untuk terciptanya pemilu aman dan damai di Kab.Soppeng.” jelasnya.

Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kab.Soppeng Muhammad Hasbi menyampaikan “dalam simposium ini tidak hanya membahas aspek normatif tetapi juga menghadirkan ruang refleksi dan pembelajaran kolektif terkait aktivitas kepemiluan terkhusus penanganan pelanggaran, kami berharap forum ini dapat menghasilkan gagasan, rekomendasi dan penguatan dalam pelaksanaan pemilu ke depan”. Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Abd.Jalil menyampaikan terima kasih kepada peserta yang telah meluangkan untuk berdiskusi dan berbagai informasi dalam hal simposium dan testimoni penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kab.Soppeng.

Kegiatan dirangkaikan dengan testimoni penanganan pelanggaran adalah pernyataan, ulasan, atau pengakuan jujur dari orang-orang yang pernah merasakan pelayanan di Bawaslu Kabupaten Soppeng khususnya pemenuhan kepastian hukum melalui aktivitas Penanganan Pelanggaran baik sebagai Pelapor, Terlapor, Saksi, Akhi dan Pihak Terkait. Testimoni ini diharapkan mampu memberikan ruang edukasi bagi masyarakat secara luas terhadap tugas, dan kewenangan Bawaslu Kab.Soppeng.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng

Editor: Humas Bawaslu Soppeng

Tag
Berita