Lompat ke isi utama

Berita

SIPOL Tidak Dapat Diakses, Bawaslu Soppeng Tetap Laksanakan Pengawasan

SIPOL Tidak Dapat Diakses, Bawaslu Soppeng Tetap Laksanakan Pengawasan

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng - Akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Kamis, 2/4/26 tidak dapat diakses. Kendala tersebut dialami Tim Fasilitasi Bawaslu Kab.Soppeng saat melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Kab.Soppeng.

Pengawasan yang dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kab.Soppeng Abd.Jalil, Kasubag PPPS Firman, dan Staf Timfas Bawaslu Soppeng pada meja helpdesk ini diterima oleh  Anggota KPU Kab.Soppeng Haswinardi bersama Staf dan Operator SIPOL KPU.

Anggota Bawaslu Kab. Soppeng, Abd.Jalil menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik ini adalah untuk memastikan akurasi, validitas, dan transparansi data keanggotaan, kepengurusan termasuk keterwakilan perempuan, Keanggotaan serta domisili kantor parpol secara berkelanjutan.  "Pemutakhiran data ini penting untuk mencegah terjadinya sengketa proses, mempermudah verifikasi calon peserta pemilu,  namun kendala yang dihadapi, SIPOL tidak dapat diakses sehingga tidak dapat diketahui partai politik yang telah melakukan pemutakhiran" ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Operator SIPOL kemudian berkoordinasi dengan Pusat Data Informasi KPU RI mengenai kendala akses SIPOL yang tidak dapat diakses dan setelahnya SIPOL baru dapat diakses.

Meski mengalami kendala dalam mengakses  SIPOL, Timfas Bawaslu Soppeng tetap melaksanakan pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data parpol sesuai dengan tata cara dan prosedur. Aktivitas pengawasan kemudian dijelaskan dalam Laporan Hasil Pengawasan (Formulir Model A).

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng

Editor: Humas Bawaslu Soppeng

Tag
Berita