Bawaslu & Kemenag Soppeng Duet Maut: Lawan Politisasi SARA & Politik Uang Lewat Jalur Religi!
|
WATANSOPPENG – Kabar segar datang dari Bumi Latemmamala! Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng resmi "tunangan" alias menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng.
Bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, keduanya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk "Pengembangan Pendidikan Politik dan Penguatan Nilai-Nilai Demokrasi Berbasis Keagamaan" pada Rabu, 18 Februari 2026.
Mengapa Kolaborasi Ini Penting?
Di tengah masa jeda pemilu (non-tahapan), kedua lembaga ini sepakat bahwa edukasi tidak boleh kendor. Tujuannya jelas: mematangkan kesadaran demokrasi warga Soppeng agar tidak gampang "tergocek" isu-isu miring saat pesta demokrasi tiba.
Berikut adalah poin-poin utama yang akan mereka garap bareng:
Vaksin Anti-Politik Uang: Membangun budaya hukum dan integritas lewat pendekatan keagamaan dan budaya lokal.
Stop Politisasi SARA: Kampanye berkelanjutan untuk mencegah penggunaan isu SARA dan ujaran kebencian, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
Update Regulasi: Sosialisasi aturan main pemilu terbaru kepada para tokoh agama dan masyarakat.
Pengawasan Partisipatif: Mengajak masyarakat untuk aktif memantau jalannya demokrasi.
Komitmen Para Pihak
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, dan Kepala Kantor Kemenag Soppeng, H. Afdal, S.Ag, M.M, sepakat bahwa sinergi ini akan berlangsung selama tiga tahun ke depan. Untuk memastikan program ini bukan sekadar wacana di atas kertas, mereka akan melakukan evaluasi minimal satu kali dalam setahun.
"PARA PIHAK memiliki komitmen untuk memastikan hak politik pemilih dalam menerima pendidikan politik dan penguatan nilai-nilai demokrasi berbasis keagamaan."
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng
Editor: Humas Bawaslu Soppeng