Bawaslu Soppeng Tekankan Akurasi Data PDPB
|
Soppeng - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng dalam masa non-tahapan ini terus berupaya dalam menekankan dan mewujudkan data pemilih yang akurat untuk penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis di Kabupaten Soppeng. Hal tersebut direalisasikan melalui kehadiran Bawaslu Kabupaten Soppeng pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Kepala Sekretariat Bawaslu Kab.Soppeng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, perwakilan stakeholder terkait di Aula Kantor KPU Kab.Soppeng, Kamis (2/4/26).
Bawaslu Kab.Soppeng hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk pengawasan guna memastikan data yang tercantum dalam Rekapitulasi PDPB akurat, valid serta akuntabel sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum untuk penyelenggaraan pemilihan umum yang akan datang.
Ketua Bawaslu Kab.Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa “dinamika perubahan data PDPB pada periode sebelumnya dan periode ini agar dapat lebih dijelaskan dalam rapat pleno, sehingga data yang tercantum dapat lebih dipahami seluruh instansi terkait yang hadir. “Hal tersebut untuk menciptakan kesepahaman dan akurasi data yang telah dimutakhirkan.” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Abd.Jalil menambahkan bahwa akurasi dan validasi data Pemutakhiran Pemilih ini diharapkan dapat terus dipelihara dan diperbaharui secara berkelanjutan sesuai dengan tujuan PDPB sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, untuk menghindari data tidak sinkron dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Abd.Jalil mengharapkan agar KPU Kab.Soppeng dapat menyampaikan informasi sebelum melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar Bawaslu dapat mempersiapkan agenda pengawasan sehingga dapat bersama memastikan data pemilih yang akurat dan aktivitas yang dijalankan telah sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi.” tegasnya.
Penulis dan Foto: Idris Sardi
Editor: Humas Bawaslu Soppeng