Lompat ke isi utama

Berita

Nota Kesepahaman Bawaslu Soppeng dengan Disdik Wilayah IV Sulsel, Bukti Penguatan Pendidikan Demokrasi

Nota Kesepahaman Bawaslu Soppeng dengan Disdik Wilayah IV Sulsel, Bukti Penguatan Pendidikan Demokrasi

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng – Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Bawaslu Kab.Soppeng dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan telah ditandatangani bersama. Kesempatan ini dilaksanakan untuk menjalin sinergi dan sebagai bukti dalam penguatan demokrasi melalui pendidikan demokrasi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan agar menjadi landasan kerja sama dalam melaksanakan pendidikan demokrasi menghadapi pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah yang akan datang. Ketua Bawaslu Kab.Soppeng, Muhammad Hasbi menyebutkan bahwa tujuannya untuk membangun sinergi dengan Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kesadaran politik pada pemilih pemula khususnya yang berada dalam wilayah Kab.Soppeng.

Muhammad Hasbi menjelaskan bahwa, “ruang lingkup dalam nota kesepahaman ini meliputi sosialisasi dan edukasi mengenai regulasi dalam bidang kepemiluan, serta meningkatkan pemahaman hukum dan kepemiluan bagi pemilih pemula” jelasnya. Selain itu, Lanjut Muhammad Hasbi, penguatan pendidikan demokrasi ini sebagai bentuk pembelajaran dan pengembangan pengawasan partisipatif terhadap Tata Cara, Prosedur, dan Mekanisme Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan kepada pemilih pemilu serta pendampingan dalam dalam program pengawasan partisipatif”.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan Settaraming menyambut baik dan mendukung penguatan pendidikan demokrasi yang akan dilaksanakan bersama dengan Bawaslu Kab.Soppeng. “dukungan terhadap program ini akan difasilitasi dan memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Demokrasi, dan mendukung informasi pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan di wilayah kerja yakni wilayah IV Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan”. ujarnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Fapucori Garden Coffee, Jalan Kemakmuran, Watansoppeng, Rabu, (23/9/26) ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Kepala Sub Bagian, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.H.Settaraming,S.Pd, M.Si.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng

Editor: Humas Bawaslu Soppeng

 

Tag
Berita