Bawaslu Soppeng Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Selama 17 Jam
|
Dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Soppeng melakukan pengawasan langsung terhadap pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng. Jadwal pemeriksaan ini berlangsung hingga 2 September mendatang dan dilaksanakan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada Sabtu (31/08/2024).
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU dalam Surat Nomor: 1304/PL.02.2-SD/7312/2/2024. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon MAPPAREMMA M, S.E., M.M., dan DR. HJ. ANDI ADAWIAH, S.E., M.M dilaksanakan hari ini.
Sejak pagi, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd. Jalil, S.Pd., M.Pd., bersama dengan Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman, dan Anggota Bawaslu Kabupaten lainnya telah hadir untuk memantau jalannya proses tersebut. Tak lama kemudian, koordinasi diperluas dengan kehadiran Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Anggota KPU Soppeng, Haswinardi, serta staf KPU Soppeng seperti Ibu Darmawati Alimuddin dan Fani, ditambah dengan personil dari Polres Soppeng dan Narahubung dari PDIP, Basri Isa.
Pasangan calon, MAPPAREMMA M, S.E., M.M., dan DR. HJ. ANDI ADAWIAH, S.E., M.M., tiba di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo pada pukul 08.10, dilanjutkan dengan melakukan proses administrasi, termasuk pengisian dan penandatanganan Persetujuan Umum Pemeriksaan Kesehatan, pasangan calon menuju ruang pemeriksaan pada pukul 08.40. Akses pengawasan terbatas hanya sampai di area ruang pemeriksaan.
Proses pemeriksaan kesehatan berlangsung cukup lama, sejak pagi 09:00 – 22.38 proses pemeriksaan kesehatan masih berjalan. Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Soppeng kembali mengecek dan memastikan pelaksanaan pemeriksaan. Keterangan terbaru dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Soppeng, Haswinardi, menyebutkan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung dengan sekitar 6 hingga 7 pasangan calon yang belum menjalani pemeriksaan.
Akhirnya, pada pukul 01.39 dini hari, 1 September 2024, pasangan calon dinyatakan telah menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan. Proses pengawasan yang dilaksanakan selama kurang lebih 17 jam ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan umum, memastikan bahwa seluruh calon memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Penulis : Idris Sardi