Bawaslu Soppeng Perpanjang Pendaftaran Panwaslu di Tiga Kecamatan
|
Bawaslu Kabupaten Soppeng memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024. Perpanjangan masa pendaftaran ini disebabkan tiga kecamatan belum memenuhi ketentuan 30% pendaftar perempuan dari jumlah pendaftar di kecamatan tersebut. Tiga kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Marioriawa dan Kecamatan Marioriwawo.
\n
\nBerdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 huruf C angka 1 (satu), perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal: (a). Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, (b). Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. (c). Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dalam satu kecamatan. Angka 2 (dua) Perpanjangan masa pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja.
\n
\nPerpanjangan masa pendaftaran untuk ketiga kecamatan akan dimulai pada tanggal 2 hingga 8 Oktober Tahun 2022. Dengan perpanjangan ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk turut serta dalam mengawal dan menyukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
\n
\nUntuk informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan, dapat mengunjungi sosial media Bawaslu Kabupaten Soppeng, atau dapat menghubungi Contact Person : 085 299 166 188 (Muh. Ihsyan).