Cegah Potensi Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Soppeng Kunjungi BKPSDM
|
Soppeng – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng, Bentuk Upaya Bawaslu Kab.Soppeng dalam mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN pada pemilu yang akan datang dengan mengunjungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Soppeng, Rabu, (6/5/26). Kunjungan ini merupakan program dari Konsolidasi Demokrasi ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubag Bawaslu Kab.Soppeng, Sekretaris BKPSDM bersama Kepala Bidang dan Jajaran.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam proses pemilu untuk memberikan masukan dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi guna penyusunan maupun perubahan Undang-Undang Pemilu, serta meminimalisir pelanggaran pemilu termasuk Netralitas ASN, Politik Uang, dll. Sebelumnya, Bawaslu Kab.Soppeng mencatat pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu terdapat 6 (enam) pelanggaran netralitas ASN yang diproses Bawaslu Kab.Soppeng dan telah diteruskan kepada Institusi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Kab.Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa konsolidasi Demokrasi ini merupakan Program Pasca Pemilu sehingga harus terus berkelanjutan untuk mendorong proses demokrasi yang berkualitas. Pemilu Prosedural dan Substansial harus terus terbangun dan membutuhkan kepercayaan publik. Bawaslu sebagai Penyelenggara pemilu bertugas untuk memastikan penyelenggaraan pemilu dijalankan baik dan benar. “Penyelenggara Pemilu, ASN, TNI dan Polri dilarang untuk menjadi bagian dari aktor politik.” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Abd.Jalil menambahkan tujuan Kunjungan ke BKPSDM ini untuk membangun pencerahan kepada ASN Kab.Soppeng, memberikan informasi terkait aturan dan batasan terhadap ASN yakni PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. “Ada 6 (enam) Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan lalu yang telah diproses di Bawaslu, telah diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti sesuai aturan. Potensi pelanggaran ini yang akan diminimalisir bersama pada pelaksanaan Pemilu kedepannya agar ASN tidak menampakkan secara langsung keberpihakannya dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.
Sekretaris BKPSDM Kab.Soppeng, Muhammad Irfan merasa bersyukur atas kunjungan dari Bawaslu Kab.Soppeng ini, dirinya menyampaikan Permasalahan dari sisi ASN adalah Netralitas dan selalu “dilematis” dalam menentukan pilihan, karena pasca Pemilu dan Pemilihan ASN yang bersententuhan langsung dalam menjalankan kebijakan dan program pemerintah. Menurutnya, seperti halnya TNI dan Polri, sebaiknya hak pilih bagi ASN juga dapat cabut agar tetap dapat menjalankan prinsip netralitas dalam menjalankan tugas.
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Soppeng
Editor: Humas Bawaslu Soppeng