Lompat ke isi utama

Berita

Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, Menko Polhukam: Segera Mitigasi Tindak Pidana Pemilu!

Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, Menko Polhukam: Segera Mitigasi Tindak Pidana Pemilu!
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia melaksanakan Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu yang melibatkan Gakkumdu Provinsi serta Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan Forum Koordinasi tersebut berlangsung di Hotel Claro, Makassar. Kamis (13/7/23). \n \nSelain sebagai upaya mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi serta untuk meminimalisir perbedaan tafsir antara unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan pada Sentra Gakkumdu dalam tugas Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu. \n \nMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P menyampaikan bahwa Tahun 2024 ini akan dilaksanakan 2 (dua) kali Pesta Demokrasi, yakni Pemilu dan Pemilihan. \n \nKetua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 itu juga menyebutkan bahwa pada Pemilu 2019 sebanyak 361 (tiga ratus enam puluh satu) Putusan pengadilan kaitan dengan tindak pidana pemilu diantaranya 159 terjadi pada tahapan Kampanye, 100 (seratus) terjadi pada Penghitungan Suara, 80 (delapan puluh) pada Rekapitulasi, dan 27 (dua puluh tujuh) terjadi pada Tahapan Pencalonan. \n \nDalam kesempatan tersebut Menko Polhukam juga menegaskan kepada Jajaran Sentra Gakkumdu yang hadir “Agar segera memitigasi terjadinya tindak pidana pemilu! Karena mencegah tindak pidana pemilu lebih baik.” \n \nSelain Menkopolhukam, Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu ini juga menghadirkan Dr. Fadil Zumhana-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Jaksa Agung, Dr. Bahtiar B (Koordinator TA PP Bawaslu), AKBP Burka Rudy (Dittipidum Bareskrim Polri), Dr. Syahrul Juaksha (Kasubdit Pra Penuntutan TP terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan TP Umum lainnya Mahkamah Agung) sebagai Narasumber. \n \nTurut hadir dalam kegiatan ini Sentra Gakkumdu Kab.Soppeng yakni Ketua beserta Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Kejari Soppeng beserta Kasubsi Intelijen Kejari Soppeng dan Wakapolres Soppeng beserta Kasat Reskrim Polres Soppeng. \n \n \nPenulis : Muh. Idris Sardi Ismail