Ketua Bawaslu Soppeng Hadiri Rapat Inventarisasi Masalah dan Konsolidasi Kelembagaan Bawaslu
|
MAKASSAR, 22/8/2025 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi menghadiri Rapat Identifikasi dan Inventariasasi masalah tata kelola kelembagaan dan Penyampaian Laporan Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengonsolidasikan dan penguatan kelembagaan Bawaslu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, untuk menginventarisir masalah kelembagaan Bawaslu sebagaimana Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.
Agenda utama pertemuan ini berfokus pada evaluasi mendalam terhadap implementasi Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Para pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk dari Soppeng, diminta untuk menyampaikan laporan serta catatan identifikasi masalah Perbawaslu No.3 Tahun 2022 tentang Kerja Bawaslu yang dihadapi di daerah masing-masing terkait tata kerja dan pola hubungan kelembagaan.
Pembahasan ini mencakup identifikasi hambatan teknis dan pemetaan kebutuhan kelembagaan di Kabupaten/Kota, yang hasilnya akan menjadi dasar untuk merumuskan rekomendasi dan tindak lanjut strategis guna memperkuat tata kerja Bawaslu secara menyeluruh.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng
Editor: Humas Bawaslu Soppeng