Menggempur Kesiapan Awasi Tungsura
|
Sebagai bentuk supporting system dalam melakukan kajian hukum, Bawaslu Provinsi Sulsel gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tungsura Pilkada Serentak Tahun 2020. Dilaksanakan di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sulsel (27/11), kegiatan dilaksanakan untuk memantapkan persiapan pengawasan pemungutan suara.
\n
\n
\n
\nKordiv Hukum Bawaslu Provinsi Sulsel, Adnan Jamal menyampaikan agar dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, baik dari sisi pengawasan maupun penanganan pelanggaran serta pencegahan agar berkepastian hukum dan memenuhi akuntabilitas konstitusional, akuntabilitas hukum dan akuntabilitas etik. Tak terkecuali Ia mengingatkan agar Pengawas TPS sebagi ujung tombak pengawasan Bawaslu, penting untuk mencermati titik-titik rawan di wiliyah TPSnya untuk mencegah adanya pemungutan suara ulang.
\n
\n
\n
\nSementara itu, Amrayadi Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulsel dalam sambutannya menekankan bahwa fokus pengawasan bukan hanya pada tungsura, namun juga melakukan persiapan memasuki masa tenang. Di masa-masa seperti itu, akan dilaksanakan penertiban APK yang tidak semata-mata menjadi kewajiban Bawaslu.
\n
\n
\n
\nJelang Penyerahan LPPDK, Amrayadi tak lupa mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pencegahan, himbauan atau mengingatkan KPU atau Paslon. Begitu pun disaat yang berbarengan fokus pengawasan juga terhadap Logistik Pilkada tahun 2020.
\n
\n
\n
\nKemudian kegiatan pun dilanjut dengan Simulasi Penggunaan Aplikasi SIWASLU. SIWASLU sendiri merupakan aplikasi pelaporan online yang digalangkan Bawaslu pada proses pemungutan dan penghitungan suara.