Lompat ke isi utama

Berita

Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Soppeng : Prosesnya Terbuka dan Sesuai Pedoman

Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Soppeng : Prosesnya Terbuka dan Sesuai Pedoman
Pelaksanaan tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Soppeng telah rampung pada Jumat (14/10) kemarin. \n \nWinardi Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng menyebutkan bahwa penjaringan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini dilaksanakan sesuai prosedur. Pelaksanaan tes tertulis berbasis Socrative yang terpusat ini, nantinya Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi akan melakukan perekapan ranking sesuai nilai peserta. \n \nKemudian Abd. Jalil Pimpinan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyebutkan bahwa penentuan lolosnya sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, berdasarkan hasil pleno Bawaslu Kabupaten Soppeng. \n \n“Penentuan lolosnya nanti berdasarkan hasil Pleno Bawaslu Kabupaten Soppeng. Bukan karena Si Anu, Si Dia, atau Si Itu. Pleno kami, Bawaslu Kabupaten Soppeng merujuk pada pedoman dengan aspek-aspek yang telah diatur.”, jelasnya. \n \nBerdasarkan pedoman pembentukan, proses penilaian dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan ini yakni 40% nilai tes tertulis dan 60% nilai wawancara.