Lompat ke isi utama

Berita

Program “Kultum Ramadhan”, Komitmen Bawaslu–Kemenag Pengembangan Nilai Demokrasi Berbasis Keagamaan

Program “Kultum Ramadhan”, Komitmen Bawaslu–Kemenag Pengembangan Nilai Demokrasi Berbasis Keagamaan

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng - Dalam rangka memperkuat nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan etika dan moral keagamaan, Bawaslu Kabupaten Soppeng bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng menggelar Program “Kultum Ramadhan” pada Selasa (3/3/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Soppeng.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng, Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, para pimpinan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Soppeng, serta jajaran sekretariat Bawaslu Soppeng.

Program “Kultum Ramadhan” merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam penguatan budaya demokrasi, khususnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli dalam sambutannya menyampaikan bahwa  demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan sistem yang kuat, tetapi juga melalui fondasi moral yang kokoh. “Ramadhan menjadi momentum strategis untuk merefleksikan kembali nilai kejujuran, keadilan, dan amanah sebagai ruh dalam penyelenggaraan demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Ahmad Wardiman menegaskan bahwa lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi, toleransi, dan partisipasi yang bertanggung jawab kepada generasi muda. Sinergi antara Bawaslu dan Kemenag diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa demokrasi dan agama bukanlah dua entitas yang dipertentangkan, melainkan saling menguatkan dalam menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadaban.

Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas kelembagaan, tetapi juga memerlukan dukungan moral dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan institusi pendidikan berbasis keagamaan.

Diakhir acara “Kultum Ramadhan” ini, para pimpinan madrasah dan pondok pesantren menyampaikan apresiasi kemitraan Bawaslu dan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng berkomitmen terlibat untuk terus mengedukasi masyarakat dan menghadirkan ruang-ruang dialog dan pembinaan spiritual yang konstruktif, guna memperkuat demokrasi yang berintegritas, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng

Editor: Humas Bawaslu Soppeng

Tag
Berita