Sebagai Ujung Tombak, PTPS Tajam Menghadapi Tufoksi
|
Dalam rapat koordinasi nasional (23/11), Abhan Ketua Bawaslu RI membahas hal-hal terkait pelantikan dan pelaksanaan bimbingan teknis Pengawas TPS. Agenda yang dihadiri Kordiv SDM Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang berpilkada ini, untuk mengetahui kekurangan atau hal yang belum terlaksana mengenai Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan Bawaslu.
\n\n\n\n\n\n\n\nTugas pengawasan pemungutan dan penghitungan surat suara pertama kali dihadapi oleh Pengawas TPS. Tahapan inilah yang paling penting, namun bukan berarti tahapan yang lain tidak penting. Pada proses inilah hasil diperoleh dan rentan timbul persoalan-persoalan. Oleh karena itu penting bersama-sama mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara, termasuk dengan memastikan bahwa semua TPS diawasi oleh Pengawas TPS.
\n\n\n\n\n\n\n\nMenurut Abhan, PTPS ini sangatlah luar biasa. Ada berbagai tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Bukan hanya tugas secara administratif, namun juga tugas pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa secraa cepat. Ini sungguh berbeda dibanding jajaran Pengawas secara berjenjang ke atas yang dihandle oleh masing-masing divisi. Inilah sangat penting memberikan bimbingan teknis kepada PTPS, dan memastikan apa yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh PTPS.
\n\n\n\n\n\n\n\nAbhan selanjutnya membahas soal pelaksanaan Rapid Tes untuk Pengawas TPS. Hal ini sangatlah penting dalam rangka memastikan kesehatan jajaran penyelenggara (pengawas). “Penting untuk memastikan kesehatan jajaran kita terlebih dahulu. Bagaimana mungkin menarik partisipasi masyarakat ke TPS jiak kita saja tidak memastikan kesehatan.”, ujarnya.
\n