Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Bawaslu Soppeng telah Selesai
|
Bawaslu Kabupaten Soppeng telah rampung melaksanakan tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Jumat (14/10). Pelaksanaan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini terbagi atas 4 sesi. Komisiner beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng turut mengawasi secara langsung pelaksanaan tes. Begitu juga dengan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrayadi menyempatkan hadir dan mengawasi selama tes tertulis berjalan.
\n
\n
\n
\nDari total 82 peserta, tercatat sejumlah 6 orang yang tidak hadir dalam pelaksanaan tes tertulis ini. Mengenai ketidakhadiran keenam peserta ini, panitia yang tergabung dalam Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan telah menghubungi sebelumnya untuk memastikan soal ketidakhadiran.
\n
\n
\n
\nDalam penerapan sistem CAT ini, peserta juga dapat langsung mengetahui skor yang mereka peroleh ketika telah mengakhiri atau dengan mengklik finish. Selanjutnya 6 peserta dengan skor tertinggi dari masing-masing kecamatan akan maju ke tahap wawancara. Dalam hal ini, 6 peserta merupakan dua kali dari kebutuhan.
\n
\n
\n
\nSementara itu, hasil tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan selanjutnya akan diumumkan pada 17 Oktober 2022 mendatang. Masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng. Atau dapat juga melalui email : set.soppeng@bawaslu.go.id serta menghubungi 0852 5504 3131 (Miftahul Khaer) / 0823 4343 4040 (Andi Hendradi Masry) / 0812 4256 766 (Rahmat Jusmariansyah)."