Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Persepsi Penanganan, Bawaslu Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran

Tingkatkan Persepsi Penanganan, Bawaslu Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran
Menghadapi Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang telah memasuki tahapan yang krusial, dugaan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran non administrasi potensial terjadi. Oleh karena itu Pengawas Pemilu di tuntut wajib menguasai teknis penanganan pelanggaran guna meningkatkan pemahaman terkait 2 (dua) sisi penegakan hukum Pemilu, yaitu dari sisi prosedur dan juga dari sisi materilnya. \n \nMelalui kegiatan bimbingan teknis penanganan pelanggaran pemilu dengan tema peningkatan kapasitas teknis penanganan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024 pada wilayah provinsi Sulawesi Selatan bertempat di hotel Aryaduta Makassar Senin sampai dengan hari Selasa 12 sampai dengan 13 Desember 2022, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman teknis Penanganan Pelanggaran mulai dari penerimaan laporan sampai proses kajian ataupun pada Putusan. Berikut evaluasi terhadap hambatan-hambatan yang dihadapi pada prosedur penindakannya serta memberikan penguatan bagi Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memahami teknis penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. \n \nOleh karena pentingnya menguasai teknis penanganan pelanggaran berkaitan dengan prosedur, tata cara dan mekanisme, sehingga hasil yang dapat dicapai adalah terjadinya keseragaman pengetahuan teknis dan evaluasi pemahaman Perbawaslu sebagai salah satu langkah dalam pemahaman persepsi terkait teknis penanganan temuan/laporan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. \n \nKegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Soppeng sebagai penanggungjawab Divisi Penanganan Pelanggaran didampingi oleh Koordinator Sekretariat beserta Staf Teknis Penanganan Pelanggaran.