Lompat ke isi utama

Berita

Andi Maddukelleng: Substansi Pemilu, diperlukan Kontrol dalam Pengawasan

Andi Maddukelleng: Substansi Pemilu, diperlukan Kontrol dalam Pengawasan

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng -  Substansi pemilihan umum adalah untuk memilih wakil rakyat, untuk mensejahterakan rakyat dan sarana pergantian kepemimpinan secara sah. “dalam pelaksanaan substansi ini, diperlukan kontrol dalam pengawasan pemilu.” ungkap Andi Maddukelleng, Anggota Bawaslu Kab.Soppeng dalam kegiatan Bawaslu Goes To Camp di KWA Waduk Ompo, Minggu (2/8/26).

Kegiatan Bawaslu Goes To Camp ini mengangkat tema “Suara Kita Masa Depan Kita” ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat Bawaslu Kab.Soppeng beserta jajaran, Pembina Saka Adhyasta Pemilu, dan peserta Pramuka Penggerak.

Menurut Andi Maddukelleng, substansi pemilu sebagai sarana pendidikan politik mewujudkan kualitas pemilu yang ideal, diperlukan strategi pengawasan yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Bawaslu. Salah satu strategi Bawaslu dalam pengawasan pemilu yakni dengan membentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai fungsi edukasi dan kaderisasi dengan mengemban misi untuk membangun pengawasan partisipatif.

“Perlunya kontrol dalam hal pengawasan pemilu ini untuk menjamin integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu serta mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Pramuka Penggerak ini sebagai bagian dari pelibatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.” tutupnya.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng

Editor : Humas Bawaslu Soppeng

Tag
Berita