Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Budaya Learning Organization dan Knowledge Management, Bawaslu Soppeng Persiapkan Program Membelajarkan Volume 2

Bangun Budaya Learning Organization dan Knowledge Management, Bawaslu Soppeng Persiapkan Program Membelajarkan Volume 2

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng – Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu memberikan berbagai pembelajaran tentang tata kelola kelembagaan. Pengalaman dalam pembelajaran tersebut berupaya untuk didokumentasikan dan dikembangkan dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan. Untuk membangun organisasi pembelajar (learning organization) sekaligus memperkuat sistem manajemen pengetahuan (knowledge management).

Saat ini Bawaslu Kab.Soppeng tengah mempersiapkan keikutsertaannya dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Bawaslu Kab.Soppeng nantinya akan membahas topic “Tata Kelola Anggaran Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Daerah: DIPA, NPHD, Perencanaan, dan Akuntabilitas”. Pelaksanaan rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Kab.Soppeng, Rabu (5/8/26) ini membahas persiapan Bawaslu Kab.Soppeng dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 sebagaimana Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 yang dijadikan pedoman penyusunan konsep pembelajaran dalam Tahap Seleksi Awal.  

Tahap Seleksi Awal (Video-Based Learning Stage) merupakan tahapan pembelajaran dengan memaksimalkan media video sebagai sarana untuk menyampaikan materi, mendiseminasikan pengetahuan, serta mengevaluasi kualitas substansi, metode penyampaian, dan inovasi pembelajaran. Pada Tahap ini seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota termasuk Bawaslu Kab.Soppeng akan menyusun desain pembelajaran, produksi video serta publikasi.

Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini,  Bawaslu Kab.Soppeng telah membentuk tim yang terdiri dari Presenter, Tim Perumus, Tim Produksi, Tim Penyedia Referensi, Tim Layanan dan Operasional. Ketua Bawaslu Kab.Soppeng Muhammad Hasbi menjelaskan bahwa Topik ini mencakup kajian mengenai tata kelola anggaran pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Soppeng. “Pembahasan membedakan sumber pembiayaan Pemilu melalui APBN/DIPA dan pendanaan pengawasan Pemilihan melalui APBD dalam bentuk hibah daerah yang dituangkan dalam NPHD.” jelasnya.

Muhammad Hasbi mengharapkan agar tim yang telah dibentuk dapat memaksimalkan perannya masing-masing untuk mendukung program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini. “Program ini kita laksanakan untuk mendukung Bawaslu Kab.Soppeng dalam membangun budaya learning organization dan knowledge management” tutupnya.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng

Editor : Humas Bawaslu Soppeng

Tag
Berita