Bangun Demokrasi dari Sekolah: Peran Pelajar sebagai Agen Pengawasan Partisipatif
|
BAWASLU SOPPENG — Pelaksanaan apel yang dirangkai proses pencabutan nomor urut Calon Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Soppeng pada 16 September 2025 bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah laboratorium pendidikan demokrasi bagi para siswa. Anggota Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil, hadir sebagai pembina, dalam sambutannya menekankan peran strategis pelajar sebagai bagian integral dari sistem pengawasan pemilu.
Jalil menjelaskan bahwa pemilihan OSIS merupakan wadah bagi siswa untuk belajar berdemokrasi secara sehat dan berintegritas. "Saya yakin dan percaya, SMA Negeri 1 Soppeng sudah tidak ada keraguan untuk melaksanakan dan menyelenggarakannya dengan berbagai dinamika dan tantangan ke depannya," ungkapnya, optimis.
Lebih dari sekadar memilih pemimpin, beliau mengajak para siswa untuk mengambil peran lebih besar sebagai agen pengawasan partisipatif. Hal ini bertujuan untuk melatih siswa agar peka terhadap potensi pelanggaran dan berani melaporkannya.
Pengalaman ini tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah. Menurutnya, keterlibatan aktif siswa dalam mengawasi proses pemilihan OSIS menjadi bekal berharga yang nantinya dapat diterapkan dalam pelaksanaan demokrasi yang lebih besar, seperti Pemilu 2029 atau Pilkada 2031. Dengan demikian, para siswa tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng
Editor: Humas Bawaslu Soppeng