Bawaslu Soppeng Dorong Tata Kelola BMN
|
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng saat ini tengah mendorong tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang rapi, tertib dan terstruktur. Pelaporan kegiatan penata kelolaan BMN ini disampaikan pada kegiatan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Bawaslu Kab.Soppeng, Kamis (6/11/25). Pengelolaan BMN ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 439/PL.09/K1/12/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara Badan Pengawas Pemilihan Umum. Selain keputusan tersebut juga disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kab.Soppeng, Andi Anugerah B.Mula,S.STP.,M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa bahwa pada Bawaslu Kabupaten Soppeng telah dilakukan inventaris BMN di setiap ruangan dan telah terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN V2), setiap barang Telah memiliki Daftar Barang Ruangan (DBR). Andi Anugerah B.Mula,S.STP.,M.Si. juga menambahkan bahwa “Bawaslu Kab.Soppeng telah memiliki Pengelola BMN sehingga dapat mengidentifikasi BMN di setiap divisi untuk mengetahui kondisi barang dan diperlukan pendataan dalam pendaftaran dan penghapusan inventaris BMN untuk kebutuhan pengusulan.” jelasnya. Dirinya juga berharap agar seluruh BMN yang digunakan, bersama-sama dapat dijaga dengan baik.
Masih pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kab.Soppeng Muhammad Hasbi,S.Sos.,M.Si. menjelaskan bahwa BMN merupakan sarana yang mendukung aktivitas dalam menjalankan tugas sehingga penting untuk dikelola dengan baik. “Pengelolaan BMN memerlukan identifikasi kebutuhan untuk perencanaan. Unit yang digunakan perlu pengelolaan dengan baik dan pelaporan apabila telah terdapat kerusakan pada BMN.” jelasnya. Menyambung yang dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng,S.IP.,M.Si Anggota Bawaslu Soppeng menyampaikan “perlu adanya identifikasi kebutuhan untuk BMN agar dapat mengakselerasi pekerjaan pada internal Bawaslu Soppeng” tutupnya.
Rapat Pengelolaan BMN yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab.Soppeng, Kepala Sekretariat, Kasubag dan para staf ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMN pada Bawaslu Kab.Soppeng.
Penulis dan foto: Humas Bawaslu Soppeng
Editor: Humas Bawaslu Soppeng