Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Soppeng Gelar Forum Penguatan Kelembagaan, Himpun Masukan Strategis untuk Perbaikan Sistem Pemilu

Bawaslu Soppeng Gelar Forum Penguatan Kelembagaan, Himpun Masukan Strategis untuk Perbaikan Sistem Pemilu

SOPPENG, 23/8/2025 – Di tengah suasana evaluatif pasca-pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan forum strategis bertajuk "Fasilitasi dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu". Bertempat di Triple 8 The Riverside Resort, Watansoppeng, pada Sabtu, 23 Agustus 2025, kegiatan ini menjadi wadah untuk membedah penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan menghimpun masukan guna merumuskan proyeksi pengawasan di masa mendatang.


Forum diskusi yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh spektrum luas stakeholder, mulai dari Anggota Komisi II DPR RI, pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Forkopimda, KPU, hingga tokoh masyarakat dan penggiat pemilu. Fokus utama pembahasan mengarah pada penguatan regulasi kepemiluan dan peran Bawaslu, terutama dalam menghadapi tantangan baru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029.


Refleksi Sejarah dan Urgensi Demokrasi


Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya memberikan pengantar yang mendalam, mengaitkan tugas pengawasan dengan perjalanan sejarah bangsa. "Tatanan demokrasi yang berjalan hari ini merupakan sebuah evolusi panjang. Banyak kerajaan besar pernah berdiri di Nusantara ini yang saat ini tinggal catatan di buku sejarah. Pelajaran dari kegagalan mereka, seperti Sriwijaya dan Majapahit, adalah kegagalan dalam suksesi kepemimpinan. Kita bersyukur para founding fathers mendesain negara ini melalui sistem demokrasi," jelasnya.
Menurutnya, pintu perbaikan sebuah negara demokrasi ada di gerbang pemilunya. "Kehadiran Bawaslu sangat penting untuk memastikan Pemilu berjalan berkualitas, jujur, dan sesuai aturan. Harapan kami, ruang diskusi ini melahirkan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” ujar Hasbi.


Pandangan ini diperkuat oleh Pj. Sekretaris Daerah Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si., yang mewakili Bupati Soppeng. "Demokrasi ditandai dengan pergantian kepemimpinan secara berkala. Namun, kita harus menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia penyelenggara," ujarnya, seraya menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu. Sementara itu, Dr. Adnan Jamal, S.H., M.H., yang mewakili Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, berharap forum tersebut menjadi ruang konstitusional untuk melahirkan rekomendasi perbaikan demi kepastian hukum dalam pemilu.


Visi Penguatan Kelembagaan dari Parlemen


Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., yang hadir sebagai pembicara kunci, menyoroti kelemahan regulasi yang kerap membuat Bawaslu menjadi pihak yang disalahkan. Ia mendorong agar Bawaslu diberi kewenangan yang lebih kuat. “Menata bangsa itu tidak mudah. Bawaslu ke depan harus diberi kewenangan materiil, termasuk dalam menindak ASN yang tidak netral, dan harus produktif melakukan sosialisasi demokrasi tanpa money politic,” tegasnya.
Sebagai wacana penguatan regulasi, Taufan Pawe juga mendorong adanya kurikulum demokrasi dan kepemiluan yang dapat menjadi sarana penguatan pemahaman demokrasi sejak dini bagi para siswa sekolah.


Suara Kritis dari Arena Diskusi


Sesi diskusi menjadi puncak dialektika, di mana sejumlah masukan tajam mengemuka. Amrayadi, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel periode 2018-2023, kembali menyoroti kelemahan regulasi, khususnya Pasal 523 UU Pemilu yang dianggap menyulitkan penindakan politik uang. Dari kalangan pemuda, Muhammad Yusuf Safriyadi dari PMII Soppeng menyoroti sikap apolitis mahasiswa dan mendesak perlunya edukasi politik yang lebih masif. Sementara itu, insan pers yang diwakili oleh Andi Jumawi mempertanyakan efektivitas tindak lanjut rekomendasi Bawaslu oleh KPU.


Menanggapi hal tersebut, Taufan Pawe mengakui bahwa regulasi kepemiluan masih dinamis dan belum ideal, seraya menekankan peran strategis media sebagai kontrol sosial sekaligus corong masyarakat. Di sisi lain, Muhammad Hasbi menjelaskan dinamika pengawasan di lapangan. "Pada Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Soppeng telah mengeluarkan rekomendasi dan saran perbaikan yang oleh KPU Soppeng telah ditindaklanjuti, baik melalui persuratan maupun tindakan langsung, seperti rekomendasi PSU pada Pemilihan Gubernur Sulsel yang dilaksanakan di 2 TPS di Kecamatan Lalabata," jelasnya.


Diskusi ini menghasilkan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya penguatan kewenangan Bawaslu, regulasi yang jelas dan tegas, birokrasi yang netral, serta pendidikan politik bagi masyarakat. Semua pihak sepakat bahwa sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, masyarakat, dan media sangat krusial dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng

Editor: Humas Bawaslu Soppeng

Tag
Berita