Bawaslu Soppeng Jalin Kerja Sama dengan Komunitas Disabilitas, Targetkan Peningkatan Partisipasi Inklusif
|
SOPPENG, 1/9/2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng mengambil langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dengan meresmikan kerja sama bersama komunitas penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Soppeng, yang berlangsung khidmat di Kantor Bawaslu Soppeng pada Senin 1 September 2025.
Inisiatif ini lahir dari evaluasi mendalam terhadap data partisipasi pemilu, yang menunjukkan adanya kesenjangan signifikan dari kelompok rentan. Penandatanganan ini menjadi fondasi yuridis untuk merancang program-program pengawasan partisipatif yang lebih menyentuh dan memberdayakan kalangan disabilitas di masa mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Soppeng Muhammad Hasbi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abdul Jalil,S.Pd.,M.Pd, Koodinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Andi Maddukelleng,S.IP.,M.Si, Ketua NPCI Soppeng Sulham beserta pengurus yang hadir Anzarul samsu, Muh. Arrazzaq, Para Kasubag Bawalsu Kabupaten Soppeng beserta jajaran staf sekretariat.
Menjawab Kesenjangan Partisipasi
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, dalam sambutannya menekankan urgensi dari kerja sama ini sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang substantif. “Ini penting untuk membangun demokrasi, khususnya bagi kalangan disabilitas yang memiliki tujuan bersama. Berdasarkan data, partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas baru mencapai 0,54 persen,” ungkapnya.
Muhammad Hasbi menegaskan bahwa angka tersebut menjadi pengingat bagi Bawaslu untuk tidak hanya bekerja saat tahapan berlangsung. “Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan langkah sejak dini melalui kerja sama dan komunikasi yang berkesinambungan. Ini adalah bagian awal dari upaya sosialisasi dan pemahaman terkait fungsi Bawaslu kepada semua segmen masyarakat,” jelasnya.
Membuka Ruang Kolaborasi Strategis
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Soppeng, menambahkan bahwa MoU ini adalah gerbang untuk kolaborasi yang lebih terstruktur. “Ini merupakan langkah awal melalui nota kesepahaman untuk membuka ruang lebih luas bagi partisipasi kalangan disabilitas dalam Pemilu dan Pemilihan. Edukasi dan peningkatan partisipasi mereka adalah prioritas kami,” ujarnya.
Niat baik Bawaslu disambut hangat oleh perwakilan NPCI yang hadir. Mereka menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi. Pihaknya menegaskan bahwa komunitas disabilitas, yang selama ini telah menjadi wadah untuk mendorong prestasi di bidang olahraga, akan turut serta secara aktif mendukung program-program Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik.
Acara puncak ditandai dengan penandatanganan naskah nota kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Soppeng bersama Ketua NPCI Soppeng. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk berkolaborasi dalam mengawal dan memperkuat peran serta penyandang disabilitas, baik sebagai pemilih maupun sebagai pengawas partisipatif dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Soppeng.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Soppeng
Editor: Humas Bawaslu Soppeng