Bukan Cuma Soal Coblosan! Mengapa Urusan Data Parpol dan Pemilih Bikin Bawaslu-KPU Soppeng Putar Otak?
|
Urusan Pemilihan Umum (Pemilu) ternyata bukan sekadar datang ke TPS dan mencoblos gambar di bilik suara. Jauh sebelum hari-H, ada fondasi super penting yang harus dibereskan terlebih dahulu, yaitu keakuratan data.
Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menggelar forum Konsolidasi Demokrasi pada Rabu (8/7/2026). Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus dialog terbuka antara pengawas, penyelenggara, dan pengurus partai politik (parpol).
Anggota Bawaslu Soppeng, Abd. Jalil, menegaskan bahwa ada dua isu yang menjadi "pekerjaan rumah" besar dari Pemilu sebelumnya: pemutakhiran data parpol dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, jika data ini berantakan, hak konstitusional warga negara taruhannya.
"Kedua aspek data ini harus terus diperbaiki karena menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, berkepastian hukum, dan melindungi hak pilih masyarakat," ujar Abd. Jalil.
Dilema Parpol Daerah: Urusan Data Dikunci Pusat
Menariknya, dalam forum tersebut terungkap sebuah kendala sistemis. Anggota KPU Soppeng Divisi Penyelenggaraan dan Teknis, Haswinardi, menjelaskan bahwa pengurus parpol di tingkat kabupaten sering kali kesulitan memperbarui data mereka sendiri.
Penyebabnya, sistem administrasi digital parpol saat ini mewajibkan seluruh proses pengunggahan data dilakukan secara terpusat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol di Jakarta. Akibatnya, pengurus parpol di daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung memperbaiki data jika ditemukan kekeliruan di tingkat lokal.
Melalui forum ini, seluruh pihak sepakat bahwa perbaikan sistem data parpol harus dievaluasi secara berjenjang demi Pemilu yang lebih transparan dan profesional ke depannya.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng
Editor : Humas Bawaslu Soppeng