Lompat ke isi utama

Berita

Dengungkan Pengawasan, Bawaslu Soppeng Rangkul Masyarakat Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Dengungkan Pengawasan, Bawaslu Soppeng Rangkul Masyarakat Jadi Agen Pengawasan Partisipatif
Merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda dalam Giat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Masyarakat, pada Kamis (19/10), menjadi bagian dari langkah Bawaslu Kab. Soppeng dalam meluaskan pengawasan partisipatif pada Pemilu Tahun 2024 ini. \n \n“Menghadirkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sebagai perwakilan masyarakat, harapannya dapat menjadi agen-agen pengawasan yang dapat mendengungkan pengawasan partisipatif secara luas kepada masyarakat.”, Ungkap Abd. Jalil, Anggota Bawaslu Kab. Soppeng saat membuka kegiatan. \n \nPelibatan masyarakat merupakan langkah preventif, pencegahan sekaligus langkah untuk menjadi agen pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat. Terlebih Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) telah dirilis oleh Bawaslu RI. Karena itu, agen pengawasan partisipatif tentu memiliki peran yang sangat penting untuk turut serta dalam mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024, dengan memperhatikan tren atau issue yang marak, seperti tren politik uang, intimidasi terhadap kelompok atau golongan tertentu, dan lainnya. \n \nPria kelahiran Bulisu tersebut menyebutkan tiga poin dimana masyarakat dapat turut berpartisipasi. Pertama, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh agama dapat menjadi agen pengawasan serta menjadi penyambung koordinasi kepada mamsyarakat untuk mencegah dugaan-dugaan pelanggaran. Kedua, dapat berperan aktif menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kepada jajaran pengawas. Serta ketiga, masyarakat paling tidak masyarakat dapat memberikan informasi awal kepada pengawas pemilu setempat untuk ditindak lanjuti. \n \nBegitu pun dengan Andi Maddukeleng, Anggota Bawaslu Kab. Soppeng mengharapkan jajaran pengawas dan masyarakat dapat mampu bersinergi dan berkoordinasi terkait pemgawasan tiap tahapan Pemilu, sehingga dapat bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. \n \nSementara itu, tahapan yang akan dihadapi mendatang yakni Penetapan Daftar Calon Tetap yang akan diumumkan pada 4 November 2023, serta jadwal pendaftaran presiden dan wakil presiden mulai hari ini (19/10) hingga 24 Oktober 2023. \n \nPenulis : Zubaedah HM.