Lompat ke isi utama

Berita

Menko Polhukam Sampaikan Kembangkan Pengawasan Partisipasi Masyarakat untuk Cegah Pelanggaran Pemilu.

Menko Polhukam Sampaikan Kembangkan Pengawasan Partisipasi Masyarakat untuk Cegah Pelanggaran Pemilu.
Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia di Hotel Claro, Makassar. Kamis (13/7/23). \n \nDalam Forum yang dilaksanakan untuk mendukung jalannya Pemilu Tahun 2024 ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P menyampaikan “Produk paling nyata untuk memilih pemimpin bangsa adalah dilakukan melalui demokrasi. Mengedepankan Asas Pemilu yaitu LUBER JURDIL sebagai hukum resmi pelaksanaan pemilu sudah menjadi sebuah hal yang mutlak” ungkapnya. \n \nLanjut Mahfud MD, Namun mengingat tingginya potensi pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan pemilu yang dapat terjadi pada peserta, masyarakat, bahkan penyelenggara, kiranya Sentra Gakkumdu dapat mempersiapkan dalam hal proses penanganan Tindak Pidana Pemilu. \n \nMenko Polhukam juga menyampaikan, “untuk mencegah pelanggaran pemilu, Sentra Gakkumdu agar mengembangan pengawasan partisipasi masyarakat. Selain itu agar mengencarkan literasi politik sehingga penegakan hukum pemilu ditegakkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.” tutupnya. \n \nPenulis : Muh. Idris Sardi Ismail