Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Ketat Pendaftaran Calon Bupati Soppeng: Dua Partai Pengusung Dicoret

"Pengawasan Ketat di Pendaftaran Calon Bupati Soppeng: Dua Partai Pengusung di Coret"

Bawaslu Soppeng, 28 Agustus 2024 – Proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Soppeng untuk Pemilihan Tahun 2024 telah memasuki hari kedua, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Soppeng. Ketua dan anggota Bawaslu turun tangan langsung untuk memastikan tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini dengan ketat. “Bawaslu Soppeng mengingatkan kepada KPU Kabupaten Soppeng untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 dan keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024,” ujarnya. PKPU tersebut mengatur tata cara pencalonan untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pada hari kedua pendaftaran, pasangan calon Mapparemma M., S.E., M.M. dan DR. Hj. Andi Adawiah, S.E., M.M. mengajukan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati pada pukul 14.40 WITA. KPU Soppeng bersama Bawaslu melakukan pemeriksaan dokumen dengan cermat untuk memastikan kesesuaian persyaratan pencalonan, baik yang tertera di aplikasi SILON maupun dalam dokumen hardcopy.

Pasangan calon ini diusung oleh tiga partai politik: PDIP, PBB, dan GELORA. Namun, setelah pemeriksaan, KPU Kabupaten Soppeng terpaksa mencoret dua dari tiga partai pengusung. Partai Bulan Bintang dan Partai Gelora dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan dokumen Formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK Asli.

Anggota Bawaslu Soppeng juga turut melakukan pengecekan dan pencocokan antara data di aplikasi SILON dan dokumen yang diserahkan secara fisik. “Kami menyinkronkan dan mencocokkan pendaftaran pasangan calon ini. Setelah verifikasi, KPU Kabupaten Soppeng memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa pendaftaran telah diterima,” kata salah satu anggota Bawaslu.

Proses pengawasan ini menunjukkan upaya keras dari pihak berwenang untuk memastikan integritas dan kepatuhan terhadap aturan pemilihan. Pendaftaran pasangan calon berikutnya akan terus diawasi dengan seksama untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Soppeng.

Penulis : Idris Sardi

Editor : Hendradi

Tag
Berita