Rapor Administrasi Parpol Soppeng: Baru 2 dari 8 Partai yang Datanya "Klop", Kok Bisa?
|
Di balik megahnya panggung politik, ada urusan dapur yang sering kali jadi permasalahan administrasi data. Kabar terbaru dari KPU dan Bawaslu Soppeng mengungkap fakta menarik bahwa merapikan data keanggotaan partai ternyata bukan perkara mudah.
Dalam forum Konsolidasi Demokrasi di Soppeng (15/7/2026), Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Soppeng, Haswinardi, membeberkan hasil evaluasi yang cukup mengejutkan. Dari delapan parpol di Soppeng yang mengajukan perbaikan data, baru dua partai yang datanya dinyatakan benar-benar cocok dan optimal.
Mengapa Update Data Parpol Begitu Rumit?
Ternyata, masalah utamanya bukan karena pengurus parpol di daerah malas, melainkan karena kendala sistem digital.
Saat ini, pengelolaan data menggunakan aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Masalahnya, kendali penuh atau akses utama Sipol berada di tangan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol di Jakarta. Pengurus parpol di tingkat kabupaten (daerah) sering kali gigit jari karena keterbatasan akses untuk mengubah atau memperbaiki data yang keliru di lapangan.
Tiga Langkah "Penyelamat" dari Penyelenggara
Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Bawaslu dan KPU Soppeng membagikan tips dan rekomendasi praktis bagi pengurus parpol di tingkat daerah:
Cek Kesesuaian SK:
Pastikan nama pengurus yang diinput ke dalam aplikasi Sipol sama persis dengan Surat Keputusan (SK) resmi kepengurusan parpol.
Verifikasi KTP:
Pastikan identitas pengurus dan anggota tidak berbeda satu huruf pun dengan data kependudukan (KTP elektronik).
Komunikasi Intensif ke Pusat:
Pengurus daerah harus lebih aktif berkoordinasi dengan pengurus DPP pusat agar proses sinkronisasi data di Sipol berjalan cepat.
Merespons rapor evaluasi ini, perwakilan dari Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk segera merapikan data internal mereka sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini juga didukung oleh parpol lainnya demi terwujudnya administrasi politik yang rapi, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Soppeng.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Soppeng
Editor : Humas Bawaslu Soppeng