Pelaksanaan tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Soppeng telah rampung pada Jumat (14/10) kemarin.
\n
\nWinardi Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng menyebutkan bahwa penjaringan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan ini dilaksanakan sesuai prosedur.
Bawaslu Kabupaten Soppeng telah rampung melaksanakan tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Jumat (14/10). Pelaksanaan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini terbagi atas 4 sesi.
Sesuai dengan jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan, hari ini Rabu (12/10), Bawaslu Kabupaten Soppeng mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.
\n
\nDari total 84 pendaftar yang termasuk di dalamnya dari hasil perpanjangan masa pendaftaran, seju
Bawaslu Kabupaten Soppeng memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024. Perpanjangan masa pendaftaran ini disebabkan tiga kecamatan belum memenuhi ketentuan 30% pendaftar perempuan dari jumlah pendaftar di kecamatan tersebut.