Sesuai dengan jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan, hari ini Rabu (12/10), Bawaslu Kabupaten Soppeng mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.
\n
\nDari total 84 pendaftar yang termasuk di dalamnya dari hasil perpanjangan masa pendaftaran, seju
Bawaslu Kabupaten Soppeng memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024. Perpanjangan masa pendaftaran ini disebabkan tiga kecamatan belum memenuhi ketentuan 30% pendaftar perempuan dari jumlah pendaftar di kecamatan tersebut.
Pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Umum yang kompleks tidak bisa dipisahkan dari sisi administratif pada setiap tahapan sehingga Pengawas Pemilihan Umum harus cermat mengidentifikasi pelanggaran administrasi pemilihan Umum.